PAREPARE - Sejumlah masyarakat Kota Parepare yang tergabung dalam FPU, LSM Fokus dan LIRA melakukan unjuk rasa di tiga titik yakni Kantor Dinas Pendidikan , Kantor Setdako, dan Gedung DPRD Senin (24/1/2022).
" Meminta agar melakukan evaluasi dan segera menghentikan kegiatan vaksin anak di sekolah, karena telah melahirkan distoris terhadap amanah konstitusi yakni gak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang baik di samping itu kegiarltan ini juga telah melecehkan UU nomor 35 tentang perlindungan anak, " kata dia
Selain itu, lanjut, vaksin anak dinilai tidak lagi mengedepankan profesiobalisme layanan kesehatan tapi menjadi bagian perbuatan proyek kegiatan pelaksanaan vaksinasi beberapa instansi.
" Kita juga minta kepada pemerintah pusat untuk membubarkan KOMNAS KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) , karena hanya menjadi stempel pengesahan / pembenaran pemerintah tampa pernah berpijak pada realitas fakta sebenarnya * jelasnya.
" Pernyataan IDI(Ikatan Dokter Indonesia) dan stkeholder lainnya tentang anak usia 6-12 tahun yang memiliki imunitas dan tidak perlu vaksin harus kongkrit dan menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan vaksin anak di sekolah, " tambah Rahman Saleh.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah ( Sekda) Iwan Asaad menyampaikan, jika pernyataan sikap dari pengunjukrasa akan diteruskan kepada Wali Kota Parepare (HM Taufan Pawe)
Baca juga:
Antisipasi Lonakan Covid-19 di Parepare
|
Aspirasi pengunjukrasa akan kita teruskan kepada pimpinan, agar selanjutnya dibahas bersana Forkopinda agar ada jesepahaman kebijakan terkait vaksinasi anak ini, " tandasnya.